Dalam rangka menghormati pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadan 1447 Hijriah, Politeknik Perikanan Negeri Tual menetapkan penyesuaian jam kerja bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan jam kerja reguler yang berlaku. Selama periode ini, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 dengan waktu istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00. Khusus untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 dengan durasi istirahat selama 60 menit pada pukul 11.30. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi seluruh civitas akademika dalam menjalankan ibadah tanpa mengurangi efektivitas pelayanan administrasi dan akademik di lingkungan Program Studi Agrowisata Bahari.