Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat TA 2026

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) resmi memperpanjang masa penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk Tahun Anggaran 2026.

Bagi Bapak/Ibu dosen yang telah mendaftarkan usulan dengan status draft namun belum melakukan submisi melalui laman resmi BIMA hingga 29 Desember 2025, diberikan kesempatan tambahan untuk melengkapi dan melakukan submit hingga tanggal 5 Januari 2026 pukul 15.00 WIB. Selain itu, masa persetujuan (approval) oleh Ketua LP/LPM/LPPM untuk usulan yang telah dikirimkan juga diperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

Optimalisasi proses ini juga mengatur status usulan yang masuk di sistem, di mana usulan dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh pimpinan lembaga diperbolehkan untuk diperbaiki dan dikirim ulang oleh pengusul. Namun, perlu diperhatikan bahwa usulan dengan status “ditolak” tidak dapat diperbaiki kembali.

Proposal yang telah mendapatkan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM selanjutnya akan menjalani tahap verifikasi administrasi serta seleksi substansi oleh DPPM sebelum ditetapkan sebagai penerima pendanaan tahun 2026.

Kami mengajak seluruh rekan dosen untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top